![]() |
| Kemiskinan di Aceh |
Pada tahun 2011, presentase kemiskinan di Aceh berada di angka 19,57%. Memang angka ini mengalami penurunan dari tahun 2010, dimana presentase kemiskinannya mencapai angka 20,98%. Penurunan persentase kemiskinan ini terjadi di daerah perkotaan dan perdesaan.
Apabila kita melihat data BPS Aceh mengenai persentase penduduk miskin tahun 2004-2011, dapat kita lihat memang angka kemiskinan di Aceh terus menurun mulai dari tahun 2005. Tapi, yang paling mengejutkan bahwa persentase kemiskinan di Aceh hampir setengah lebih besar dari kemiskinan di seluruh Nusantara. Salah satu data yang range
perbedaannya lebih besar terjadi pada tahun 2005, kemiskinan di Aceh
sebesar 28,69% sedangkan Indonesia secara keseluruhan sebesar 15,97%,
selisih 12,72%. Untuk data tahun 2010, Aceh menduduki peringkat ke-7
klasemen dengan persentase kemiskinan tertinggi.
Sebenarnya untuk menangani kemiskinan itu, pemerintah harus mengetahui dulu apa penyebab dari kemiskinan itu sendiri. Banyak penyebab dari kemiskinan, misalnya tidak memiliki modal atau aset untuk kegiatan ekonomi. Tidak memiliki keterampilan maupun pendidikan untuk mendapatkan pekerjaan yang lebih baik. Ataupun karena produktivitas yang rendah. Nah, tentu hal ini memiliki penanganan yang berbeda-beda.
Jika kita tanya kepada setiap orang, pasti tidak ada yang mau hidup miskin. Tapi kenyataannya mereka menjadi miskin. Sedangkan di sisi lain, Aceh bahkan Indonesia belum mampu membuat kebijakan ekonomi demi membuka dan menyediakan lapangan pekerjaan, sehingga menimbulkan kemiskinan struktur.
Kemiskinan struktural merupakan kemiskinan yang disebabkan adat, budaya ataupun sifat anggota masyarakat yang membuat mereka menjadi miskin.
Realitas kemiskinan kebanyakan di derita oleh orang yang lemah atau orang yang dilemahkan, khususnya anak-anak dan wanita. Alasan perempuan lebih miskin dibandingkan laki-laki sejalan dengan
perkembangan konseptualisasi kemiskinan, yang tidak lagi memandang kemiskinan dari dimensi konsumsi rumah tangga saja. Tetapi kemiskinan sebagai keterbatasan akses dan kemampuan serta kesempatan untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kesejahteraan.
Akses perempuan dalam bidang ekonomi dan pendidikan sangat terbatas. Keterbatasan ini, katanya, disebabkan oleh struktur sosial masyarakat yang masih menempatkan perempuan sebagai warga kelas dua (sub-ordinate). Misalnya, rutinitas perempuan hanya mengerjakan urusan rumah tangga, sehingga perempuan banyak melakukan pekerjaan dalam rumah tangga yang tidak menghasilkan upah. Penilaian semacam itu karena pola pikir, seolah-olah perempuan cukup mengurusi rumah tangga saja, sehingga perempuan tidak perlu memiliki pendidikan tinggi. Jadi, hal inilah yang sering menjadi alasan sehingga pendidikan bagi perempuan dianggap tidak penting, dan lebih memprioritaskan pendidikan untuk lali-laki.
Makanya, berbicara tentang pengentasan kemiskinan perempuan, harus mengatasi hubungan gender yang timpang.
Pemerintah seharusnya memberikan akses seluas-luasnya kepada perempuan untuk mendapatkan kesejahteraan, tanpa harus mengasihani. Seperti meningkatkan pelayanan kesehatan reproduksi, kemudian melakukan penguatan hak-hak perempuan untuk transformasi sosial.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar